Ambiguitas Politik Baliho

Ambiguitas Politik Baliho
TENTU saja, bagi calon bupati, wali kota, gubernur, atau anggota Dewan, ada banyak cara untuk mempromosikan dirinya agar dikenal khalayak, salah satunya lewat baliho. Karena itu, menjelang musim pemilihan kepala daerah, di sepanjang jalan dan ruang publik kita temukan baliho dan spanduk itu.
Bahkan, tempo hari saya ke luar daerah, ternyata jalan ke kuburan pun masih sempat dikepung wajah-wajah calon kepala daerah. Tentu mereka paham jenazah tidak mungkin masuk ke TPS, tetapi minimal harapan mereka para pengantarnya sepulang dari kuburan masih terpatri dalam ingatan mereka tentang foto-foto itu.
Sejauh mata memandang, sejauh itu pula kita melihat banyak wajah yang memimpikan sekali tampuk kekuasaan dan memohon belas kasihan suara massa. Kebanyakan dari bahasa tubuh dengan sorot mata yang khas tampak sekali keinginan kuat untuk merebut dan bagi petahana mempertahankan kursi kekuasaan atau terwariskan kepada istrinya.

Apalagi, ditambah kata-kata yang kebanyakan nyaris tidak kreatif, klise, dan bombastis. Biasanya yang pintar bikin kata-kata ialah para penyair. Sayang, kebanyakan dari mereka tidak punya buncahan libido memburu kursi, bahkan cenderung memunggungi kekuasaan. Dalam konteks ini, tidak berlaku sama sekali sabda Nabi yang meneguhkan bahwa kekuasaan jangan diberikan kepada mereka yang memintanya karena dipastikan akan berkhianat.

Mungkin sabda Nabi dan petuah moral semacam itu cukup sebatas mimbar Jumat atau khotbah di gereja. Di banyak baliho tidak sedikit gambar itu disandingkan dengan ketua umum partainya dan atau tokoh yang dipandang punya karisma untuk memengaruhi pikiran rakyat. Ini bukan hanya persoalan absennya kepercayaan diri, melainkan semacam siasat ngalap berkah kepada sosok yang punya kekuatan dan bisa menghidupkan mesin partai.

Ternyata, keberkahan tidak saja berlaku di dunia tarekat, tapi justru di semesta yang paling profan, politik. Cium-mencium tangan bukan saja saya temukan ketika murid/ikhwan bertemu dengan mursyidnya, melainkan juga saat kader partai berjumpa dengan ketua partainya. Tawasul itu yang sangat konkret dan kita tidak pernah menyebutnya perilaku bidah malah terjadi ketika seseorang ingin dipertemukan dengan sosok-sosok yang dianggap the king makers dalam penentuan kekuasaan.

Mendatangi Pesantren

Ternyata tidak cukup sebatas itu. Untuk meraih suara sebanyak-banyaknya (keinginannya satu putaran), dikunjunginya para tokoh masyarakat baik tokoh adat, ketua perserikatan, suhu paguyuban, ketua kopertais/kopertis, penyanyi terkenal, dai kondang, preman pasar, jeger terminal, atau siapa pun juga.
Tentu tidak mungkin sowan sambil tidak membawa apa-apa. Ada sesuatu yang harus dibawa sebagai oleh-oleh yang dapat menjadi daya pengingat dan hubungan itu terus permanen sampai ke bilik suara, tidak terkecuali para kiai di pesantren. Mereka dianggap sosok yang punya pengaruh besar terhadap santri dan jaringan alumni mereka yang tersebar di banyak tempat.

Bukan hanya NKRI yang harga mati, melainkan juga pesantren dan kiainya harga mati yang niscaya disinggahi dalam setiap ritual pilkada. Apalagi, dalam sejarah politik Nusantara, kiai ialah figur yang punya kemampuan menjembatani kepentingan vertikal kekuasaan dengan persoalan horizontal kemasyarakatan.
Kiai tidak saja menjadi konsultan keagamaan masyarakat setempat, tapi juga penerjemah fasih persoalan sosial, kebudayaan termasuk politik warga. Kepada kiai dimintakan pendapat mulai dari masa depan karier politik sampai urusan jodoh dan doa agar harmoni ketika mengambil pilihan untuk poligami.

Karena itu, dahulu sosok kiai sangat ditakuti kaum kolonial karena dianggap dan terbukti mampu menggerakkan masyarakat sekitar untuk melakukan perlawanan kepada mereka dengan solid dan padu. Salah satu kelebihan (sekaligus kekurangan) para kiai melakukan semua tindakan politiknya itu dengan menggunakan tema-tema keagamaan. Sebut saja misalnya jihad fi sabilillah, demi tegaknya syariat Islam, amar makruf nahi mungkar, tersalurkannya aspirasi umat Islam.

Kata Ibnu Khaldun, sosiolog kelahiran Andalusia, tidak ada yang paling mampu memobilisasi massa kecuali dengan mengerahkan sentimen keagamaan, bahkan tidak sedikit orang rela mempertaruhkan nyawanya atas nama keyakinan agamanya. Kalau ada orang menyimpulkan dunia pesantren lekat dengan urusan akhirat dan kiai hanya melulu berbicara ibadah, bukan hanya keliru, melainkan juga menunjukkan secara telanjang kepandirannya. Itulah yang dahulu dibilang almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pesantren sebagai subkultur. Pesantren sebagai agen kebudayaan. Di tangan kiai—meminjam istilah Van Peursen—yang mistik dan teknik dipadupadankan.

Sebuah Usaha
Tentu tidak ada yang salah dengan kunjungan langsung atau lewat baliho itu. Namanya saja usaha dan atau niatkan saja sebagai bentuk silaturahmi dari calon pemimpin dengan warganya. Persoalan kelak setelah terpilih warga tidak lagi disapa, ini hal lain. Di negara kita, politik sering dimaknai sebagai urusan lima tahunan, bukan persoalan harian.

Karena itu, jangan heran kalau demokratis yang dirayakan baru sebatas elektoral-prosedural, belum menyentuh sisi substansialnya. Yang terakhir inilah yang salah. Demokrasi sebatas sejauh mana kita menggunakan hak pilih. Selesai kartu suara itu dimasukkan, politik berhenti di kotak suara. Terkunci di sana. Nyaris selama kekuasaan berjalan sepanjang lima tahun tidak ada kontrol dan akuntabilitas memadai dari yang terpilih dan warga tampaknya juga adem ayem dengan kepala daerah dan anggota Dewan pilihannya.


Coba simak, misalnya, tidak sedikit janji kepala daerah misalnya saat kampanye yang belum ditunaikan, tapi kepala daerah itu tidak merasa terbebani dengan seluruh janjinya itu, apalagi juga segenap warga tidak ada yang mempertanyakannya. Warga nyaris menjadi pihak yang pasif dan segala urusan yang menyangkut dirinya tidak pernah dikaitkan dengan kebijakan pemerintah.

Atau mungkin janji dalam konteks politik di negara berkembang seperti kita ialah sesuatu yang sejak dalam pikiran tidak harus ditunaikan. Janji ialah ucapan verbal sebagai gula-gula untuk memikat massa dan sama sekali tidak ada hubungan simbolisnya dengan upaya merealisasikannya. Janji menjadi semacam komunikasi yang tidak mengandung pesan apa-apa kecuali sekadar dusta. Keterampilan menyuarakan kebohongan seolah kebenaran.

Pilkada dan Negeri Para Komedian

Pilkada dan Negeri Para Komedian
TAHUN 2018, Indonesia punya perhelatan besar, yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Pilkada itu akan melibatkan 17 pemilihan gubernur, 115 pemilihan bupati, dan 39 pemilihan wali kota. Meski sebuah rutinitas, pilkada kali ini tetap menarik tidak saja karena pertama kali serentak dilakukan, tetapi juga lantaran setiap era pemilihan mempunyai keunikan sendiri-sendiri.

Berbagai cara pun telah dan akan dilakukan kandidat agar dipilih masyarakat luas. Namun, semua kandidat cenderung berorientasi pada cara bagaimana mereka dikenal, bukan pada apakah yang dilakukannya benar sesuatu aturan, etis atau tidak. Jika cara-cara pengenalan kandidat itu tidak ada aturan, saya yakin pelanggaran demi pelanggaran kian tumbuh subur. Ada aturan saja dilanggar, apalagi jika tidak ada aturan.

Artikel ini tidak akan masuk dalam wilayah apakah yang dilakukan para kandidat itu melanggar aturan atau tidak karena itu masuk wilayah hukum. Tulisan ini akan menyoroti proses komunikasi politik yang dilakukan para kandidat, baik melalui baliho, spanduk, iklan, pernyataan, ataupun media komunikasi lain yang digunakan untuk mengenalkan mereka. Ini sangat penting dianalisis agar masyarakat tidak terbuai dengan sesuatu yang tampak, apalagi memang pilkada itu sarat kepentingan.

Inti Komunikasi
Selama ini ada salah kaprah (misperception) yang diyakini kebenarannya. Salah kaprah ini telah membuat seseorang sering salah memahami inti komunikasi yang dilakukan orang lain. Akibatnya, inti pesan sesungguhnya tidak bisa dipahami dengan benar dan buntutnya tidak memahami konteks sebenarnya dari sebuah pesan yang disampaikan.

Salah kaprah itu di antaranya seseorang percaya begitu saja terhadap apa yang dikatakan secara lisan pada orang lain. Begitu juga, orang percaya dengan informasi yang ada pada iklan dan media luar ruangan. Jika itu menyangkut persoalan politik, memahami informasi di balik sesuatu yang tampak tersebut sangat penting dilakukan.

Dengan demikian, pesan sesungguhnya juga ada pada sesuatu yang tidak dikatakan. Jika seseorang senang mengobral pembicaraan ke sana-ke mari, belum tentu itu pesan sesungguhnya yang akan disampaikan. Jika orang ingin akurat menangkap pesan, dalam benaknya harus ada dugaan sebaliknya. Inti pesan komunikasi sering ada pada penyataan yang tidak disampaikan.

Jika seorang kandidat mengatakan A, sebenarnya pesan yang ingin disampaikan sesungguhnya bisa jadi bukan A. Artinya, jika seorang kandidat mengatakan akan mencanangkan SPP gratis untuk sekolah menengah, harus dipahami jangan-jangan tidak sebagaimana yang dikatakan.

Apa yang diungkapkan di sini bukan bermaksud “kampanye terselubung” agar masyarakat tidak berpartisipasi dalam pilkada. Maksud sebenarnya adalah memberikan pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak percaya begitu saja dengan apa yang dikatakan kandidat. Dalam hal ini masyarakat tetap perlu melihat rekam jejak dan latar belakang kandidat yang dipilih.

Tentu saja imbauan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang punya prinsip “pokoknya” atau “situ kasih uang, saya kasih suara”. Orang-orang seperti ini kebanyakan tidak peduli dalam upaya membangun sistem yang lebih baik. Dengan kata lain, mereka berpikiran jangka pendek. Namun, mereka ini seolah merasa menjadi pahlawan untuk protes pada pemerintah atau kandidat terpilih jika pemerintah atau kandidat terpilih itu melakukan kesalahan. Para pasukan ini protes karena kandidat pilihannya kalah.

Maka itu, agar tidak kecewa pahami bahwa inti komunikasi itu adalah apa yang tidak dikatakan atau dikemukakan secara kasat mata. Ini berlaku dalam Pilkada Serentak 2018.

Negeri Para Komedian
Apakah Anda pernah mengamati para komedian? Coba disimak lebih jeli. Para komedian atau yang mengklaim dirinya komedian selalu punya tujuan menghibur. Apa pun akan dilakukan, yang penting bisa menghibur. Termasuk di sini adalah apakah yang dikatakannya itu benar atau tidak bukan soal, yang penting menghibur. Tujuannya saja menghibur, bukan?

Klaim masyarakat bahwa dirinya seorang komedian itu mengonstruksi pikiran dan perilakunya bahwa dirinya hadir di tengah masyarakat juga harus bisa menghibur. Alasannya, masyarakat sudah telanjur memberikan klaim sebagai dirinya sebagai komedian. Ia akan “mati gaya” jika tidak mencerminkan dirinya sebagai penghibur itu.

Konstruksi demikian ternyata terbawa pada perilaku sehari-hari. Terhadap masalah yang serius pun ia bisa menghibur tentu saja dengan bumbu-bumbu dramatisasi sekadarnya. Sebagai masyarakat umum, tentu harus dipahamkan bahwa komedian itu sedang acting meskipun tidak ada dalam panggung. Bisa jadi, asumsi ini tidak benar, tetapi tidak seratus persen salah.

Apa pelajaran yang bisa kita petik? Anggap saja negeri ini adalah negeri para komedian. Anggap saja tidak banyak kandidat yang tulus untuk mengubah persoalan negara ini. Anggapan ini perlu dikemukakan agar kita tidak kecewa jika menemukan pemimpin yang lambat dalam bekerja, mementingkan kroninya bahkan korupsi.
Apakah bisa dikatakan bahwa para kandidat itu para komedian? Saya tidak menganggapnya begitu. Namun, sikap hati-hati untuk tak terjebak pada pernyataan lisan, termasuk iklan, tetap harus dipegang teguh masyarakat. Jangan sampai, mereka terbuai dengan janji-janji kosong sementara akhirnya kecewa. Masyarakat tentu tidak mau melihat sinetron yang setiap lima tahun diulang-ulang, bukan?

Kesimpulannya, masyarakat tidak boleh lagi terjebak pada pernyataan lisan atau yang terlihat pada diri kandidat kepala daerah. Melihat di balik itu akan membuat kita bisa melihat dari berbagai sisi yang menjadikan seseorang tidak akan mudah dikecewakan. Kalau kita tidak bisa melakukan hal tersebut, anggap perhelatan pilkada adalah sebuah pentas komedi para pelaku politik.

Politik Zig-zag Pilkada 2018

Politik Zig-zag Pilkada 2018
AKHIR-AKHIR ini publik disajikan drama politik yang tidak lucu berkaitan proses pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak di 171 wilayah pada Juni 2018. Banyak partai yang melakukan tarik-ulur dukungan kepada bakal calon yang semakin menegaskan diktum politik lama bahwa yang pasti dalam politik ialah ketidakpastian itu sendiri.

Pilkada Jawa Barat merupakan contoh sempurna. Golkar tiba-tiba mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur. PKS mendadak balik arah dan mengalihkan dukungannya dari Deddy Mizwar ke Mayjen (Purn) Sudrajat.

Pertimbangan Calon
Dalam proses penentuan calon kepala daerah dan membangun koalisi dalam pilkada, partai-partai umumnya memakai tiga pertimbangan penting. Pertama, elektabilitas calon kepala daerah yang akan diusung. Inilah variabel penting yang sering menjadi dasar partai dalam memberikan rekomendasi.

Partai sadar bahwa popularitas calon lebih menentukan hasil akhir pilkada ketimbang mesin partai. Dengan tingkat kedekatan terhadap partai (party ID) yang rendah di Indonesia (survei Indikator Politik Indonesia terakhir hanya di kisaran 10%) dan keanggotaan partai (party membership) yang sangat minimalis, politik elektoral kita lebih dipengaruhi magnet elektoral calon yang diusung partai ketimbang partai. Akibatnya, dengan dalih elektabilitas kuat, partai sering memberi tiket kepada calon yang bukan berasal dari partai ketimbang kadernya sendiri. Koalisi dalam pilkada menjadi sangat cair dan nirideologis.

Kedua, kecukupan syarat teknis pencalonan kepala daerah juga menjadi pertimbangan krusial. Kita tahu, dalam UU terbaru, partai atau gabungan partai baru dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. Banyak partai yang tak punya kemewahan mencalonkan tanpa koalisi dengan partai lain.

Akibatnya, banyak di antara mereka yang bermanuver dalam menjodohkan calon yang digadang-gadang dengan calon dari partai lain guna memenuhi ambang batas pencalonan yang tinggi. Jika partai pengusung lebih dari dua, sedangkan jatah posisi calon kepala daerah dan wakilnya terbatas, proses barter umum dilakukan untuk membeli perahu atau uang mahar. Inilah awal dari “kawin paksa politik” yang sering menjadi penyebab pecah kongsi pasangan kepala daerah jika mereka terpilih.

Aroma Pilpres
Terakhir, faktor koalisi linear pilkada dengan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. Inilah variabel baru dan aktual yang turut memengaruhi Pilkada Serentak 2018. Sebelum 2018, faktor elektabilitas cenderung mendominasi pertimbangan partai dalam menentukan pilihan. Kini pertimbangan koalisi pilkada linear dengan koalisi pilpres jadi penting.

Berhubung Pilkada 2018 akan diselenggarakan sembilan bulan sebelum Pilpres 2019, bahkan hanya dua bulan sebelum proses nominasi capres via KPU, aroma pilpres sangat terasa dalam penentuan koalisi pilkada. Pilkada 2018 adalah “semifinal” menuju Pilpres 2019 sebagai grand final kompetisi elektoral. Inilah yang menyebabkan politik zig-zag lebih sering terjadi dalam dinamika pilkada kali ini.

Hengkangnya PKS dalam koalisi pendukung Deddy Mizwar tak bisa dilepaskan dari desain koalisi 2019 yang ingin dipatenkan antara PKS, Gerindra, dan PAN. Twitwar awal tahun antara Deddy Mizwar dan Hidayat Nurwahid mengenai kontrak politik yang ditandatangani Deddy terkait komitmennya menyukseskan capres yang diusung Partai Demokrat merupakan bukti bahwa Pilkada 2018 tak bisa dilepaskan aromanya dari Pilpres 2019. Pertemuan khusus Prabowo Subianto, Shohibul Iman, dan Zulkifli Hasan menjadi pretext mundurnya PKS dalam barisan pendukung Deddy.

Jika faktor Pilpres 2019 dianggap penting dalam mendesain koalisi pilkada, apakah ada hubungan linear antara sukses elektoral di pilkada dengan pilpres? Data menunjukkan sejak rezim pilkada dimulai sejak 2005, tak ada korelasi antara hasil pilkada dengan pilpres maupun pemilu legislatif.

Kemenangan calon dalam pilkada tak serta-merta menjadi garansi sukses partai di pileg atau pilpres. Jawabannya sederhana, pemilih makin bersifat otonom. Selain itu, calon kepala daerah yang unggul umumnya juga diusung oleh banyak partai. Meskipun tak ada hubungan linear, karena momentum pilkada hanya beberapa bulan sebelum Pemilu Serentak 2019, secara psikologis hasil pilkada memengaruhi kesiapan dan kepercayaan diri partai-partai dan bakal capres yang akan berlaga nantinya.

Hasil Pilkada 2018 terutama di provinsi-provinsi dengan populasi gemuk seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan akan dilihat sebagai indikator sukses awal jelang hajatan 2019. Tiga provinsi di Jawa yang akan menggelar pilkada di 2018, misalnya, menyumbang 47% dari total populasi pemilih di Indonesia.

Lebih khusus lagi Jawa Barat yang selama ini menjadi barometer pemilu legislatif dan Jawa Timur yang menjadi barometer pilpres, tentu akan mendapat perhatian tersendiri dari kalangan elite dalam rangka meraih sukses di Pemilu Serentak 2019. Inilah pilkada dengan rasa nasional, dan partai-partai dan bakal capres akan memanaskan mesinnya dengan menunggangi Pilkada Serentak 2018.

Menuju Pilkada 2018 (Catatan Pilkada Lampung 2017)

Menuju Pilkada 2018 (Catatan Pilkada Lampung 2017)
DALAM konteks perkembangan penerapan demokrasi, dalam perspektif pemilihan kepala daerah, merupakan drama yang memiliki episode-episode kontekstual dengan dinamika politik dalam transisi demokrasi di Indonesia (Hoesein dan Yasin, 2015). Hal ini terkait dengan banyaknya varian pilihan penerapan demokrasi sebagai bagian dari dinamika politik yang berbanding lurus dengan kondisi dinamis, baik di dalam negeri maupun dalam tataran global.

Pada masa transisi dari pemerintahan otoriter menuju pemerintahan yang demokratis akan selalu ditandai dengan adanya liberalisasi dan demokratisasi dalam segala bidang, baik sosial, budaya, ekonomi, maupun politik. Di sisi lain, secara sederhana dan bebas, demokrasi dapat didefinisikan sebagai bentuk pemerintahan. Formulasi kebijakan, secara langsung atau tidak, amat ditentukan suara mayoritas warga masyarakat yang memiliki hak suara melalui wadah pemilihan (Leo Agustino, 2014).

Demikian halnya dalam hal rekrutmen pejabat politik pada tingkat lokal atau daerah yang juga dapat dilakukan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Rekrutmen politikus lokal dilakukan fair melalui seleksi ketat yang dilakukan masyarakat melalui lembaga-lembaga yang ada dengan syarat representatif (Wahyudi dan Saleh, 2013).

Pelaksanaan pilkada merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat dan pengakuan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang merupakan salah satu ciri dari pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Meskipun hingga kini pilkada masih banyak dinilai hanya menerapkan demokrasi prosedural di daerah, satu hal yang tidak dapat diabaikan adalah keberhasilan pilkada dengan segala kekurangannya telah mampu melakukan sirkulasi wajah kekuasaan di Indonesia, khususnya di daerah, dari formasi yang homogen dan monolitik ke arah kekuasaan yang lebih variatif dan plural.

Pilkada Serentak
Demikian halnya dengan pelaksanaan pilkada serentak yang sudah dimulai semenjak 2015 dan akan memasuki tahun ke-3 pada 2018. Sejatinya tidak dapat dikatakan serentak karena tidak melibatkan semua kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia yang sejatinya akan dilaksanakan secara nasional pada 2027. Namun, jadwal pilkada kabupaten/kota dan provinsi yang berdekatan diajukan berbarengan tanpa mengurangi masa jabatan kepala daerah yang lama.

Pada 2017, Provinsi Lampung melaksanakan hajat lima tahunan dengan melakukan pilkada bersama di lima kabupaten yaitu Mesuji, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Pringsewu, dan Lampung Barat. Hasil dari pilkada bersamaan di lima kabupaten tersebut tidak terlalu mengagetkan publik Lampung. Namun, ada beberapa daerah yang patut menjadi catatan penulis, yaitu untuk Tulangbawang Barat dan Tulangbawang.
Tulangbawang Barat adalah satu dari sekian kabupaten yang melaksanakan pilkada dengan calon tunggal. Dalam artian, pasangan Umar Ahmad dan Fauzi Hasan tidak mendapatkan lawan sehingga dilawankan dengan kotak kosong. Untungnya, hasil dari pilkada dengan calon tunggal di Kabupaten Tulangbawang Barat adalah 95,9% pemilih menyatakan setuju, sedangkan sisanya 4,1 persen tidak setuju.

Bagaimana jika kejadian seperti di Kabupaten Pati, calon tunggal yang diusung oleh delapan partai politik harus kalah melawan kotak kosong. Akhirnya, Pilkada Pati harus diulang sampai munculnya bupati terpilih.
Keberhasilan pilkada calon tunggal di kabupaten Tulangbawang Barat ini patut menjadi catatan. Pertama, gagalnya partai politik melaksanakan fungsi partai politik yang salah satunya adalah mengusung kadernya sendiri melawan petahana, sehingga mengakibatkan partai politik menggadaikan kendaraannya kepada petahana yang berujung munculnya calon tunggal.

Kedua, keberhasilan pembangunan di Tulangbawang Barat oleh pasangan petahana menyebabkan calon-calon lain mengundurkan diri walau hanya untuk calon independen. Hal ini hampir sama kasusnya dengan di Kota Surabaya, saat keberhasilan Risma membangun Kota Surabaya menjadikannya wali kota dua periode berturut-turut dengan kemenangan angka yang cukup mutlak dengan pesaingnya.

Berikutnya yang juga tidak kalah untuk menjadi catatan bagi kepala daerah petahana yang akan maju lagi pada Pilkada Serentak 2018 adalah kejadian yang menimpa Kabupaten Tulangbawang. Pasangan petahana Hanan A Rozak dan Heri Wardoyo dengan total suara 45,14% dipaksa mengakui kemenangan Winarti-Hendriwansyah yang mendapatkan dukungan suara sebesar 47,65%. Selisih suara yang cukup jauh ini tidak cukup untuk pasangan petahana melakukan permohonan pilkada ulang ke MK.

Kemenangan Winarti-Hendriwansyah ini patut juga menjadi catatan akhir tahun 2017. Pertama adalah Winarti-Hendriwansyah berhasil menarik simpati masyarakat Tulangbawang dengan janji-janji kampanyenya. Hal ini didukung dengan kegagalan pemerintahan Hanan A Rozak-Heri Wardoyo dalam melakukan perubahan di Tulangbawang, khususnya dalam hal pembangunan. Hal ini tampak sekali jika dibandingkan dengan kabupaten tetangganya, yaitu Tulangbawang Barat. Meskipun kabupaten pecahan, kemajuan pembangunan di Tulangbawang Barat lebih nyata dibandingkan di Tulangbawang.

Kedua adalah faktor Winarti sendiri sebagai seorang legislator perempuan yang mampu menarik suara ibu-ibu dan kaum perempuan untuk memilih dia. Keberhasilan Winarti ini yang tidak dapat disamai oleh Dewi Arimbi dan Siti Rahmah pada Pilkada Pringsewu. Maka itu, jadilah Winarti sebagai kepala daerah perempuan kedua di Provinsi Lampung setelah Chusnunia Chalim sebagai bupati Lampung Timur. Sekarang kita tinggal menunggu apakah Winarti dapat merealisasikan janji-janjinya untuk memajukan Tulangbawang. Sebab, kalau tidak dan bahkan prestasi kerjanya sama dengan pendahulunya, bukan tidak mungkin di pilkada berikutnya tidak akan terpilih lagi.

Tunjukkan Kinerja

Berdasarkan hal tersebut dan menyambut tahun politik pada 2018, yang akan dilaksanakan dua pemilihan bupati dan wakil bupati, yaitu di Tanggamus dan Lampung Utara dan satu pilihan gubernur, yang berlanjut pada 2019 pemilihan legislatif baik pusat dan daerah berbarengan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah baik baru maupun petahana harus belajar kepada dua daerah tersebut.

Bagi petahana, jika ingin terpilih kembali, tidak ada lagi syaratnya selain menunjukkan kinerja nyata berupa pembangunan di segala bidang kepada rakyat pemilih. Bagi lawan, dapat mencari hal-hal yang tidak sempat dikerjakan pasangan petahana dengan belajar kepada kasus Winarti-Hendriwansyah. Winarti selain dapat menunjukkan kegagalan pasangan petahana dalam pembangunan sosok, dia sebagai perempuan dapat menarik hampir 40% suara perempuan dan ibu-ibu untuk memilihnya. Hal ini sudah terbukti dalam Pilkada Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Timur, dan yang terbaru Tulangbawang. Jadi, jangan abaikan suara pemilih perempuan! Selamat tahun baru 2018. Mari kita songsong tahun politik dengan santun dan demokratis.

Fa Aina Tadzhabun?

Fa Aina Tadzhabun?
JARUM jam terasa semakin cepat berputar. Kita semua merasa pergantian tahun berjalan begitu cepat. Tahun demi tahun kita jalani dengan berbagai kesibukan sehingga seolah tidak terasa bahwa umur kita semakin bertambah. Dalam menjalani siklus pergantian tahun, menarik untuk disimak sebuah pertanyaan Tuhan di dalam ayat Alquran, Fa aina tadzhabun? (Maka kalian mau ke mana?) (QS Al-Takwir/81:26).

Ayat itu tampil berdiri sendiri mengingatkan visi dan misi kehidupan kita, untuk apa kita lahir? Ke mana kita akan pergi? Apa tujuan hidup kita? Bekal apa yang harus disiapkan di dalam menjalani perjalanan hidup ini? Berapa lama kita akan hidup? Apa tanggung jawab di balik kehidupan ini?

Terlalu banyak muatan makna pertanyaan Tuhan di dalam ayat pendek tersebut. Ayat tersebut menyentak kita untuk mempertanyakan dan menyadarkan kita di dalam menjalani sisa-sisa perjalanan hidup kita. Jika ada sebuah teks pertanyaan tanpa jawaban di dalam Alquran, itu menunjukkan adanya jawaban penting yang harus ditanggapi.

Kehidupan yang tersisa ini seharusnya kita jalani dengan visi dan tujuan yang jelas supaya kita tidak termasuk orang yang amat merugi di kemudian hari. Alangkah ruginya kalau kehidupan kita ini sama saja dengan kehidupan kita dengan masa lalu. Ayat di atas seolah memberikan energi batin bagi kita untuk berubah (shifting).

Bagaimana agar kualitas hidup kita hari ini lebih baik daripada hari kemarin dan hari-hari masa depan kita lebih baik daripada hari ini. Hadis Nabi mengingatkan alangkah ruginya seseorang jika hidupnya hari ini sama saja dengan hari kemarin. Lebih rugi lagi jika hidupnya hari ini lebih buruk daripada hari kemarin.

Muhasabah

Tidak ada kata terlambat untuk mengevaluasi diri kita untuk merencanakan kualitas hidup lebih baik daripada hari kemarin, hari ini, dan hari-hari berikutnya. Pertanyaan menarik itu bukan hanya penting dihayati secara individu, melainkan juga untuk keluarga, masyarakat, dan kita semua sebagai warga bangsa/negara karena ayat tersebut menggunakan lafaz jamak (tadzhabun).

Jadi, yang perlu mendapatkan direction kehidupan bukan hanya diri sendiri, melainkan juga keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Yang akan celaka bila tidak menjalani tata kelola kehidupan ini bukan hanya orang-perorangan, melainkan juga anggota masyarakat dan bangsa atau negara.

Sejalan dengan ayat di atas, ada ayat lain mengingatkan, “Likulli ummatin ajal, fa idza jaa ajaluhum la yasta'khiruna sa'atan wa la yastaqdimun (Tiap-tiap umat mempunyai ajal, maka apabila telah datang ajal mereka, tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat [pula] memajukannya).” (QS Al-A'raf/7:34).

Orang, keluarga, masyarakat, negara, rezim atau orde, yang tidak memiliki visi, misi, dan tujuan hidup yang jelas dikhawatirkan ajalnya akan tiba lebih awal. Khusus untuk ajal suatu masyarakat, Ibnu Khaldun pernah mengingatkan kepada kita terhadap empat generasi yang akan menentukan cepat atau lambatnya ajal masyarakat itu tiba. Pertama generasi perintis, kedua generasi pembangun, ketiga generasi penikmat, dan keempat generasi penghancur. Setelah itu, muncul lagi generasi baru yang akan merintis, membangun, menikmati, dan selanjutnya kembali menghancurkan. Demikianlah seterusnya, sejarah selalu berulang.
Alquran menayangkan beberapa contoh yang menunjukkan betapa riskannya ajal sebuah generasi. Terkadang individu yang memiliki perencanaan yang matang di dalam menjalani kehidupannya lebih panjang ajalnya daripada ajal masyarakatnya. Di antara generasi bangsa Indonesia banyak sekali yang pernah merasakan beberapa pergantian generasi (orde).

Ada yang pernah menyaksikan tibanya ajal penjajahan Jepang, Belanda, Orde Lama, dan Orde Baru. Terkadang umur individu kita lebih panjang daripada umur masyarakat atau rezim kita. Sebaliknya, ada juga suatu komunitas lebih panjang usia kemasyarakatannya bila dibandingkan dengan usia individunya. Boleh jadi ada sebuah individu berkali-kali mati sebagai masyarakat atau rezim, tetapi tetap tegar sebagai individu.
Idealnya, usia individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa/negara/rezim sama-sama awet dalam kehidupan yang ideal, sebagaimana ditegaskan di dalam cita-cita bangsa yang tertuang di dalam preambule UUD 1945.
Dalam tahun atau bulan-bulan politik seperti tahun mendatang, seharusnya kita semua wawas diri sambil memohon petunjuk Tuhan Yang Mahakuasa agar kita semua, baik sebagai individu, keluarga, masyarakat, maupun sebagai warga bangsa/negara, tetap berada di dalam lindungan Tuhan Yang Mahakuasa. Semoga kita semua tetap berada dalam suasana stabil, makmur, tenang, dan bahagia.

Ke Mana Arah Pemberontakan Rakyat Iran?

Ke Mana Arah Pemberontakan Rakyat Iran?
GERAKAN protes rakyat Iran yang dimulai di Kota Mashhad pada 28 Desember kini telah menyebar hingga kota-kota kecil. Korban jiwa pun terus berjatuhan. Hingga artikel ini ditulis, sudah 20 demonstran yang meninggal ditembak aparat. Demonstrasi terbesar sejak 2009 itu mirip dengan Arab Spring yang meledak di negara-negara Arab pada 2011 yang menjatuhkan sejumlah diktator. Unjuk rasa muncul secara spontan tanpa pemimpin dengan kondisi ekonomi sebagai isu awal yang kemudian meluas ke isu politik.

Memang belakangan ini harga bahan pokok di Iran melambung hingga 40%. Sementara itu, pengangguran cukup tinggi, jurang kaya-miskin semakin lebar, korupsi marak, dan besarnya pengeluaran untuk operasi militer dan dukungan pada milisi-milisi Syiah di kawasan. Selain itu, terlihat ketiadaan akuntabilitas pemerintah untuk semua dana negara yang dibelanjakan.
Empat Pemicu
Paling tidak ada empat hal yang mendorong rakyat turun ke jalan. Pertama, janji pemerintahan Presiden Hassan Rouhani akan kondisi ekonomi rakyat yang membaik pasca-kesepakatan nuklir Iran. Sebagaimana diketahui, pada 2015 tercapai kesepakatan nuklir Iran antara Iran di satu pihak dan P5+1 (AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis) plus Jerman di pihak lain.

Kesepakatan itu mengharuskan Iran membatasi pengayaan uranium hingga ke tingkat Negara Mullah itu tak dapat membuat bom atom. Sebagai imbalan, sanksi ekonomi dan finansial internasional atas Iran dicabut. Wajar jika kemudian rakyat Iran punya ekspektasi tinggi akan penghidupan yang lebih baik. Namun, faktanya janji-janji pemerintah itu tidak terbukti.

Menurut Bank Sentral Iran, pada Agustus lalu pengangguran mencapai 12,7% dalam tahun fiskal ini. Kendati inflasi turun dan GDP riil terus tumbuh, laporan IMF pada Februari lalu mengungkapkan pertumbuhan di sektor nonmigas rata-rata hanya 0,9%, merefleksikan kesulitan yang terus terjadi dalam akses keuangan Iran, mengingat bank-bank negara Barat enggan membiayai kesepakatan bisnis yang dibuat Teheran karena takut sanksi AS. Selain itu, di tengah maraknya korupsi, 10 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan absolut dan 30 juta di bawah garis kemiskinan relatif dari 80 juta penduduk.

Kedua, terjadi pergantian pemerintahan di AS sejak Januari lalu. Naiknya Donald Trump yang sangat anti-Iran menjadi orang nomor satu ikut memengaruhi ekonomi Iran. Sejak masa kampanye pemilihan presiden, Trump berjanji membatalkan kesepakatan nuklir Iran. Pada Oktober lalu, Trump tidak lagi menyertifikasi kesepakatan nuklir Iran, yang berdampak ada kemungkinan sanksi diterapkan kembali. Itu membuat kalangan pebisnis asing enggan masuk ke Iran untuk berinvestasi.

Ketiga, anjloknya harga minyak dunia sejak 2014. Iran, yang 80% pemasukan luar negerinya berasal dari ekspor minyak, tentu saja cukup terpukul meskipun kapasitas produksi minyaknya telah dinaikkan.
Keempat, di saat keuangan Iran sangat terbatas, pemerintah mengeluarkan miliaran dolar untuk perang proksi di Suriah. Sebagian lagi digunakan untuk mendukung milisi-milisi Syiah di Irak, Lebanon, dan Yaman, serta membantu Hamas dan Jihad Islam di Jalur Gaza.

Tuntutan Rakyat
Tak mengherankan, dalam demonstrasi, rakyat menuntut agar pemerintahan menghentikan petualangan militer di kawasan. Demonstran juga menuntut Rouhani dan pemimpin tertinggi Ayatullah Ali Khamenei mundur. Sebenarnya, Rouhani tidak bertanggung jawab atas operasi militer di kawasan. Khamenei yang harus dikritik karena operasi militer di luar negeri dijalankan Korps Garda Revolusi di bawah kendali Khamenei.

Pemerintahan Donald Trump—yang geram dengan politik ekspansif Iran di kawasan yang mengganggu kepentingan AS dan sekutu Arab mereka memanfaatkan momentum itu dengan memprovokasi rakyat Iran untuk terus memberontak terhadap pemerintah. Trump mengatakan Pemerintah Iran yang korup hanya membuang-buang dana negara dengan melibatkan diri dalam perang proksi di Irak, Suriah, Lebanon, dan Yaman, dengan mengorbankan kesejahteraan rakyat Iran. Trump melihat ini momen menekan Iran.

Negara-negara Arab Teluk pun mendukung pemberontakan rakyat Iran. Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain sudah lama kecewa pada Iran yang dipandang menghadirkan politik sektarian di kawasan dan melakukan intervensi terhadap persoalan dalam negeri mereka. Bukan hanya Iran mendukung dan mendanai milisi Syiah di Irak (Hashid al-Shaabi), di Suriah (Hezbullah), dan Houthi (Yaman), melainkan juga menyokong pemberontakan komunitas Syiah di Bahrain dan Saudi.

Pada 2016 Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran setelah Teheran mengkritik keras eksekusi mati ulama Syiah Saudi, Sheikh Nimr Baqir al-Nimr. Bahrain pun mengikuti jejak Saudi. Sementara itu, UEA menurunkan tingkat hubungan diplomatik.

Kendati demonstrasi menggambarkan keresahan rakyat atas situasi ekonomi dan politik, belum jelas ke arah mana pemberontakan itu mau dibawa. Kalau pemberontakan 2009 terkait dengan masalah keterpilihan Mahmoud Ahmadinejad menjadi presiden untuk kedua kalinya dipimpin mantan Perdana Menteri Mir Hussein Musavi dan mantan Ketua Parlemen Mehdi Karoubi dari kubu reformasi (keduanya sampai sekarang masih dikenai tahanan rumah), unjuk rasa kali ini tidak terpimpin. Tuntutannya pun bermacam-macam. Namun, pemerintah harus segera memperhatikan apa yang menjadi tuntutan rakyat dengan melakukan reformasi signifikan di segala bidang.

Kekuasaan lembaga Velayat-e Faqeh yang dikendalikan Khamenei harus dikurangi, kalau tidak bisa dihapus, untuk menciptakan negara Iran yang demokratis dan akuntabel. Memang ganjil parlemen dan presiden yang dipilih rakyat melalui pemilu demokratis harus tunduk pada Velayat-e Faqeh yang tidak dipilih rakyat. Itu berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan. Rakyat Iran sudah lama menderita dan penderitaan inilah yang sekarang menggema di jalanan.

Menggaet Manfaat Annual Meetings IMF-WB ke Daerah

Menggaet Manfaat Annual Meetings IMF-WB ke Daerah
PADA 8—14 Oktober 2018 di Bali akan diadakan pertemuan penting berskala dunia, yaitu para pemimpin ekonomi dunia, dalam pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dengan World Bank atau Annual Meeting IMF-WB. Selain dihadiri seluruh menteri keuangan dan gubernur bank sentral dunia, pertemuan tahunan ini juga akan dihadiri 3.500—5.000 investor di industri keuangan yang siap berinvestasi, 500 CSO, lembaga internasional, LSM, anggota parlemen, akademisi, media, dan observer dengan total peserta sebanyak 12.500 hingga 15 ribu orang.

Pertemuan ini jarang sekali terjadi bahkan mungkin 50 tahun sekali. Kita harus bangga Indonesia mendapatkan kesempatan ini, karena mata seluruh mata dunia akan tertuju ke negeri ini. Pertemuan ini akan mendiskusikan perkembangan ekonomi dan keuangan global serta isu-isu terkini, seperti isu proteksionisme, isu perubahan iklim, isu stabiliitas keuangan global, isu tax reform, isu iklim bisnis (business climate), isu kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja, isu sosial gender, dan isu ketidakmerataan (inequality).

Beberapa diskusi penting dunia yang lebih spesifik akan digelar dalam pertemuan ini antara lain G24 Meeting,  Constituent/Regional Meeting seperti ASEAN, MENA, CEMAC, CEMLA, G7 Meeting, dan G20 Meeting. Annual Meeting 2018 ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat kemajuan Indonesia, melalui promosi peluang-peluang investasi, menjual isu-isu terkait di Indonesia seperti modernisasi dan inclusiveness dari perekonomian syariah, upaya Indonesia meningkatkan kinerja perekonomian dan resilient ekonomi Indonesia, promosi kemudahan berinvestasi di Indonesia, kebijakan perdagangan, suprastruktur dan infrastrukutur, hingga promosi wisata alam dan budaya, karena seluruh mata dunia akan tertuju ke Indonesia saat itu.

Banyak negara yang berminat untuk menjadi tuan rumah pada pertemuan berskala dunia ini. Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah bukan tanpa alasan. Indonesia punya banyak pengalaman sukses dalam menyelenggarakan event-event berskala dunia yang punya arti penting terhadap kebijakan dunia, seperti pada 1955 kita sukses mengadakan Konferensi Asia-Afrika (KAA), APEC tahun 2013, dan pertemuan IDB dan WEF tahun 2016. 

Selain itu, Indonesia juga dipandang sebagai negara yang reformis, resilient, dan sangat progresif dan potensial yang telah menggunakan sistem keuangan yang sesuai dan bersinergi dengan sistem keuangan dunia. Sebagai digitalized economy country, Indonesia memiliki inclusive growth yang baik. Indonesia dinilai dunia memiliki banyak program dan kebijakan yang baik, yang dapat dijadikan show case untuk menginisiasi negara-negara di dunia.

Lainnya seperti pembersihan Sungai Citarum yang sudah dikenal dunia, Woman Empower Program yaitu bagaimana ibu-ibu di desa yang semula tidak produktif lalu diberdayakan dengan program ini dan akhirnya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Program infrastruktur sosial yang menyatukan dan dilakukan oleh non-government organization seperti yang dilakukan Muhamadiyah yang membangun fasilitas sekolah yang ditujukan untuk siswa tanpa melihat agama dan lain-lain.

Show case ini bisa dibawa dalam isu membangun infrastruktur sosial melalui isu keberagaman. Demikian juga ada sistem keuangan inklusif. Di Bali ada lembaga perkreditan di tingkat desa yang menerapkan sistem syariah. Bali dipilih sebagai tempat perhelatan utama event ini karena dianggap sebagai centre of ASEAN yang mudah terjangkau dari berbagai negara.

Ambil Manfaat
Pertemuan tahunan IMF-WB ini berdampak penuh terhadap perekonomian dan pembangunan Indonesia dan daerah pada umumnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, geliat di beberapa sektor akan dirasakan terutama sektor MICE, transportasi, akomodasi, belanja, hiburan, makanan dan minuman, dan wisata.

Manfaat jangka panjang berupa persepsi positif dari dunia pada Indonesia, leadership di dunia, meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berkembangnya wisatawan dan tenaga kerja. Tidak hanya manfaatnya berdampak di Bali, seluruh provinsi di Indonesia juga dapat menikmatinya melalui extended time.
Tidak hanya perkembangan satu atau dua sektor, seluruh sektor juga diharapkan berdampak. Indonesia bisa memperkenalkan seni budaya kita, wisata kuliner, ragam tarian, dll. Keberagaman dalam kehidupan, sistem keuangan syariah yang berkembang di Indonesia, bisa menjadi show case unik menginisiasi dunia. Program kebijakan ramah lingkungan, energi terbarukan, peluang investasi dalam green economy, program pengamanan dan menjaga hutan lindung, kemitraan dll. Pertanyaannya adalah bagaimana memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya bagi Indonesia pada umumnya dan daerah pada khususnya?

Untuk memperoleh manfaat, setiap daerah harus menyusun potensi investasi yang menarik di daerahnya yang akan ditawarkan dalam pertemuan ini, sebab triliunan dana pensiun di dunia akan ditawarkan melalui agenda ini. Kebijakan-kebijakan daerah yang unik dan inovatif diharapkan dapat diusulkan dalam show case tersebut, seperti upaya pemda mengatasi ketimpangan (inequality), perbanyak infrastruktur, peningkatan keterampilan pekerja, mendirikan sekolah-sekolah vokasi, dll.

Pendanaan untuk kegiatan ini sudah masuk APBN 2018. Secara ekonomi, diperkirakan proyeksi dana yang akan  masuk ke Indonesia dari perhelatan ini sebesar Rp1,7 triliun, nonekonomi berupa bentuk promosi yang cair, terbangunnya networking, terjalinnya beberapa kerja sama ekonomi, dan keuangan. Hingga saat ini, sudah ada tawaran 62 paket wisata in Bali dan out of Bali. Beberapa provinsi yang sudah siap memanfaatkan extend waktu dari peserta annual meeting ini. Selain Bali yaitu Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Sumatera Utara, Lombok.

Partisipasi Lampung

Bagaimana persiapan Provinsi Lampung? Lampung dapat ikut berpartisipasi aktif dan memperoleh manfaat dari Annual Meeting 2018 ini. Beberapa potensi investasi yang bisa ditawarkan Lampung antara lain di sektor energi terbarukan, biomassa, panas bumi, investasi di sektor perkebunan, sawit, gula, singkong. water catchment program dengan menjaga keberadaan hutan lindung, dan investasi di sektor pariwisata.

Provinsi Lampung juga memiliki objek wisata yang terkenal di dunia, seperti Gunung Anak Krakatau, Way Kambas, snorkeling dan diving di Pulau Pahawang, Kiluan dengan lumba-lumbanya, kerajinan tapis, dll. Sisi inclusiveness system perbankan syariah, pembiayaan  pesantren yang marak di Lampung, model wakaf, dan pemberdayaan ekonomi pesantren bisa diperkenalkan kepada dunia.
Dari sisi sosial kependudukan, show case yang bisa Lampung diperkenalkan berupa kebijakan-kebijakan Pemprov Lampung menjaga kerukunan antaretnis, antaragama, dan mengelola transmigrasi. Dari sektor pariwisata, Lampung menawarkan paket wisata ke tujuan objek wisata terrebut.

Momen dunia ini bisa dimanfaatkan Lampung untuk men-show case semua kebijakan/program/kegiatan/komoditas/sektor/investasi di Lampung yang unik yang bisa menjadi contoh dunia atau berefek pada dunia. Pemprov Lampung juga dapat memanfaatkan momen ini untuk mendekati investor yang potensial atau sebagai chanelling investor seperti investor untuk pembangunan jalan dan investasi hijau, mengingat Lampung mampu menjaga hutan lindung demi menjaga paru-paru dunia, serta beberapa contoh model pembangunan yang sustainable.

Untuk itu, Pemprov Lampung harus segera mempersiapkan konsepnya secara utuh dan segera menghubungi panitia pusat melalui HYPERLINK "http://www.am2018bali.go.id" www.am2018bali.go.id , HYPERLINK "mailto:AM2018_BI@bi.go.id" AM2018_BI@bi.go.id , atau HYPERLINK "mailto:am_2018@kemenkeu.go.id" am_2018@kemenkeu.go.id .

Pemimpin Baru, Harapan Baru

Pemimpin Baru, Harapan Baru
DALAM kurun waktu Desember 2017, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo melantik dua pemimpin baru, bupati dan wakil bupati, di Lampung hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2017. Pasangan Parosil Mabsus–Mad Hasnurin dilantik pada 11 Desember 2017 sebagai bupati dan wakil bupati Lampung Barat dan pada 18 Desember 2017 pasangan Winarti–Hendriwansyah dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Tulangbawang.

Dikatakan sebagai pemimpin baru karena di antara lima kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2017, pemilihan di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tulangbawang dimenangkan oleh pasangan baru, sementara untuk tiga kabupaten lainnya, Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat, dimenangkan calon incumbent.
Pilkada 2017 telah mengantarkan sosok Winarti yang pernah menjabat ketua DPRD Tulangbawang selama dua periode sebagai kepala daerah perempuan kedua di Provinsi Lampung setelah Chusnunia Chalim yang merupakan bupati Lampung Timur. Munculnya sosok perempuan dalam kontestasi politik lokal dan nasional merupakan pengakuan dan pembuktian tentang perlunya partisipasi perempuan dalam perkembangan politik dan demokrasi. Kepemimpinan perempuan di kancah politik lokal menjadi ajang dan sarana pembuktian bahwa perempuan pun dapat menjadi leader, inovator, dan penggerak pembangunan.

Keterlibatan perempuan dalam dunia politik menjadi nilai tersendiri yang perlu dihargai dan didukung dalam turut serta membangun negara. Hadirnya kepala-kepala daerah baru di bumi Lampung yang memiliki jiwa muda, energik, dan merakyat menjadi stimulan tersendiri bagi masyarakat untuk memberikan harapan baru dalam perkembangan pembangunan di Lampung.

Persoalan-persoalan mendasar di daerah dalam aspek tata pemerintahan, infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kemiskinan, dan sosial masyarakat selalu menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan para kepala daerah. Dibutuhkan sosok pemimpin bertangan dingin yang dapat mengubah potensi daerah menjadi sumber daya dan kekuatan bersama untuk membangun daerah dan menyejahterahkan masyarakat.

Kepala daerah yang baru dilantik selalu dihadapkan pada realita besarnya ekspektasi masyarakat dalam pemenuhan janji politik saat kampanye pemilu. Maka itu, sudah sepatutnya kepala daerah senantiasa menjadi pemimpin yang mengayomi dan menjadi pelayan bagi masyarakat. Implementasi terhadap visi-misi dan pembuktian janji-janji saat kampanye menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai kemampuan dan kapasitas kinerja para kepala daerah.

Hal yang wajar ketika dalam pelantikan Bupati Winarti dan Wakil Bupati Tulangbawang Hendriwansyah, Senin (18/12), Gubernur Lampung berpesan dan menekankan tugas utama pasangan kepala daerah adalah meningkatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan yang tentunya disesuaikan dengan kondisi dan ciri khas setiap daerah dan tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan menjadi prioritas utama yang perlu dilaksanakan para kepala daerah yang baru dilantik dengan tujuan mengatasi ketimpangan sosial.

Sikap mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongannya harus menjadi pembuktian nyata, bukan sebagai jargon kampanye. Maka, kepala daerah seyogianya adalah milik semua rakyat yang pengabdiannya diperuntukkan kesejahteraan masyarakat.

Merakyat dan Melayani 
Sejatinya, seorang pemimpin dapat menerapkan pola kepemimpinan merakyat. Pemimpin sedianya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru ingin dilayani. Masyarakat menghendaki pemimpin yang dekat dengan rakyatnya. Tepat kiranya menjadikan ajaran Ki Hajar Dewantara dalam menjalankan prinsip dasar kepemimpinan yang dapat dicontoh dan diterapkan para kepala daerah.

Ajaran tersebut meliputi tiga hal. Pertama, Ing Ngarso Sung Tulodo. Pemimpin sejatinya dapat memberikan teladan baik bagi masyarakat, antara ucapan dan tindakannya mesti sejalan. Keteladanan pemimpin inilah yang menjadi modal dalam pembangunan sumber daya manusia. Pemimpin yang hanya pandai bicara dan sedikit kerja acap kurang dihargai masyarakat.

Kedua, Ing Madyo Mbangun Karso. Dalam memimpin masyarakat, pemimpin dituntut dapat membangun dan menciptakan inovasi dan ide solutif. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut sebagai leader, tetapi juga sebagai inovator dan motor bawahannya.

Ketiga, Tut Wuri Handayani. Makna ini memberikan falsafah bahwa seorang pemimpin harus mampu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dari praktik dan tindakan KKN. Secara keseluruhan, semboyan Ki Hajar Dewantara tersebut menanamkan pentingnya kepemimpinan yang saling bersinergi antara pemimpin dan masyarakatnya.

Menjadi seorang pemimpin sesungguhnya tak cukup hanya dengan memainkan retorika, tetapi perlu dibuktikan dengan kerja. Seorang pemimpin bukan sekadar penyembuh bagi penyakit yang ada, melainkan harus mampu mencegah penyebab munculnya penyakit tersebut. Pemimpin yang merakyat akan lahir dari sosok yang senantiasa bekerja dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan amanah yang diberikan rakyat.
Pasca era-Reformasi 1998, rakyat sudah semakin cerdas dalam berpolitik. Masyarakat dapat menilai baik-buruknya kinerja dari pasangan kepala daerah. Ada hasil atau tidak selama kepemimpinannya, maka masyarakat mengharapkan kehadiran para kepala daerah yang merakyat dan senantiasa hadir di tengah-tengah rakyatnya.

Kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengah masyarakat juga akan membantu kepala daerah untuk mengetahui persoalan sebenarnya yang dialami rakyatnya untuk kemudian dicarikan solusi. Para founding father bangsa ini jauh-jauh hari telah mencetuskan tentang konsepsi pemerintahan kerakyatan sebagaimana yang dituangkan Bung Karno dalam konsep sosio-demokrasi atau Bung Hatta dengan demokrasi kerakyatannya. Konsep ini memiliki kecenderungan yang sama, yakni menempatkan posisi rakyat sebagai objek pembangunan yang perlu dilayani.

Karakter Pemimpin

Karakteristik pemimpin yang melayani (servant leader), disebutkan Spears (1994), di antaranya memiliki karakter menjadi pendengar dan memiliki rasa empati dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. Masyarakat mendambakan para pemimpin kepala daerah yang mau mendengar aspirasi rakyat serta peduli dan berempati terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.

Di sinilah pentingnya karakter dan integritas seorang pemimpin untuk menjadi pemimpin sejati dan diterima rakyat yang dipimpinnya. Saya memiliki keyakinan kepala daerah yang memimpin dengan kepemimpinan merakyat dan melayani sepenuh hati akan mendapat tempat khusus di hati masyarakat. Bukan tidak mungkin, pada masa mendatang masyarakat akan kembali memilihnya untuk menjadi pemimpin.

Dengan hadirnya pemimpin baru, masyarakat tentu berharap banyak akan adanya perubahan dalam pembangunan di daerah. Tentunya, diperlukan sinergi antara pemimpin, stakeholder, dan partisipasi masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih banyak dalam persoalan-persoalan birokrasi pemerintahan, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kemiskinan, keamanan, dan aspek sosial yang perlu diselesaikan bersama.
Pemimpin baru perlu melibatkan semua aspek dan potensi yang ada untuk membangun daerahnya. Perguruan tinggi, pondok pesantren, LSM, dan ormas lainnya perlu dirangkul dan dijadikan partner dalam mengimplementasikan visi-misi dan janji-janji kampanye. Akhirnya, selamat bekerja, pemimpin baru. Semoga amanah. Kita berharap kepada pemimpin baru dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat. Harapan untuk bangkit bersatu padu dalam membangun daerah untuk terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Semoga!

SDM dan Ketenagakerjaan 2018

SDM dan Ketenagakerjaan 2018
PRESIDEN Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) di Bekasi, Rabu (27/12), menyebutkan pemerintah mulai 2018 akan melaksanakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara masif (Media Indonesia, 28/12). Perhatian pemerintah untuk meningkatkan SDM pada 2018 itu memang penting dan mendesak untuk diwujudkan, terutama terkait dengan kehadiran bonus demografi yang puncaknya diperkirakan pada tahun 2030-an.

Dengan kehadiran bonus demografi itu, yang ditandai membesarnya jumlah penduduk usia produktif khususnya penduduk usia muda, kiranya mereka perlu dibekali kualitas SDM yang memadai untuk berusaha dan bekerja. Hingga kini diketahui angka pengangguran penduduk usia muda (youth unemployment) terbilang sangat besar, mencapai 17,8%. Sementara angka pengangguran usia muda di Thailand hanya 2,8%, Vietnam 5,5%, Singapura 6,7%, Malaysia 10,3%, dan Filipina 16,3% (UNDP, 2014).

Karena itu, dengan kian membengkaknya penduduk usia muda akibat kehadiran bonus demografi, dikhawatirkan akan semakin meningkatkan angka pengangguran penduduk usia muda di Tanah Air. Pada gilirannya, meningkatnya penganggur usia muda itu tidak hanya akan menyebabkan potensi ekonomi yang hilang (potential loss), tetapi juga akan menjadi beban masyarakat.

Pelatihan Kerja

Atas dasar itu, peningkatan SDM mutlak diperlukan, antara lain melalui latihan keterampilan kerja seperti pada BBPLK Bekasi. Secara faktual, peningkatan SDM melalui latihan kerja itu memang masih diperlukan, mengingat hingga kini derajat pendidikan angkatan kerja masih cukup rendah.

Tercatat, lebih dari setengah angkatan kerja di Tanah Air berpendidikan SMP ke bawah. Bahkan, pelatihan keterampilan bekerja itu kini dianggap krusial untuk menjembatani kesenjangan akibat persoalan tidak nyambung dan tidak sesuai (link and match) antara pendidikan formal dan pasar kerja.

Celakanya, persoalan link and match itu juga dialami pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK), termanifestasi dari tingginya angka pengangguran berpendidikan SMK. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2017 menunjukkan angka pengangguran untuk SMK sebesar 11,4%. Angka itu tertinggi bila dibandingkan dengan angka pengangguran jenjang pendidikan lainnya: SD (2,62%), SMP (5,54%), SMA (8,29%), diploma I/II/III (6,88%), dan universitas (5,18%).

Secara faktual, hal itu sekaligus menyiratkan peningkatan SDM melalui latihan keterampilan kerja tampaknya juga masih diperlukan bagi lulusan SMK. Dalam konteks ini, penyelenggaraan pelatihan kerja diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang terus mengalami perubahan.

Perubahan itu terjadi selain akibat perubahan demografi, menurut Jonas Prising (World Economic Forum, 2016), juga disebabkan perubahan minat pencari kerja, perkembangan teknologi, dan pergeseran kebutuhan usaha dan atau perusahaan.

Selain itu, penyelenggaraan pelatihan kerja diharapkan mampu meningkatkan produktivitas calon pekerja kelak ketika mereka bekerja agar memperoleh upah atau pendapatan yang memadai. Hal ini mengingat mayoritas pekerja di Tanah Air masih rendah dan tergolong miskin.

Laporan UNDP (2014), misalnya, menyebutkan sekitar 52% penduduk bekerja tergolong pekerja miskin dengan pendapatan di bawah 2 dolar AS (berdasarkan purchasing power parity/PPP). Sementara itu, pekerja miskin di Malaysia sebesar 1,9%, Thailand 10,1%, Vietnam 37,3%, dan Filipina 40,9%.

Bahkan, lebih setengahnya (57,2%) pekerja di Tanah Air tergolong pekerja rentan (vulnerable employment), yakni mereka yang tergolong miskin dan mudah jatuh miskin bagi yang tidak miskin. Umumnya, pekerja rentan dikategorikan pada mereka yang bekerja sendiri dan pekerja keluarga yang tidak dibayar (unpaid family workers).

Kewirausahaan
Selain menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, penyelenggaraan pelatihan kerja perlu mengakomodasi mereka yang ingin berusaha mandiri atau berwirausaha (entrepreneurship). Jelasnya, penyelenggaraan latihan kerja perlu didesain bukan hanya berorientasi mencari kerja, melainkan juga mempermudah bagi mereka yang ingin berusaha mandiri.

Menurut Smith dan Petersen (2006), jiwa kewirausahaan dapat didorong dengan meningkatkan pengetahuan, skill, dan motivasi melalui orientasi usaha baru dan memperkenalkan produk atau jasa baru. Salah satu aspek yang perlu dicermati untuk membentuk jiwa kewirausahaan ialah meningkatkan pengetahuan tentang potensi unggulan yang dapat dikembangkan menjadi usaha di suatu daerah.

Di Ontario, Kanada, misalnya, sebagai daerah maju di dunia, identifikasi pengembangan kegiatan usaha dilakukan dengan pengkajian secara mendalam terhadap empat aspek, yakni potensi ekonomi, kelestarian lingkungan hidup, kesesuaian karakter sosial, dan potensi penggunaan lahan (Building Strong Commitment, Ontario, 2005).

Hal sama juga bisa dilakukan di Tanah Air, antara lain dengan mengobservasi potensi keunggulan suatu daerah atau dengan mencermati data potensi desa. Diketahui, Badan Pusat Statistik dalam rentang tiga tahun sekali melakukan pendataan potensi desa, yakni sosial kependudukan, sektor pertanian, dan kegiatan ekonomi berbasis desa.

Sangat diharapkan, rencana peningkatan SDM pada 2018 berjalan sesuai komitmen pemerintah sehingga dapat memberikan modal bagi penduduk, terutama kaum muda, untuk berusaha dan bekerja. Peningkatan SDM itu juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan pembangunan infrastruktur yang selama ini telah dilaksanakan pemerintahan Presiden Joko Widodo sehingga dapat menjadi roadmap dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, dan penurunan angka kemiskinan.