Menggunting Gerakan Radikal



SERANGAN teror bom yang terjadi di Indonesia maupun dunia sebagian besar mengatasnamakan agama dengan dalih jihad. Salah satu organisasi terorisme yang menjadi ancaman dunia saat ini ialah Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Meski ancaman ISIS di negara-negara Asia Tenggara relatif lebih kecil dibandingkan kawasan lain, gerakan radikalisme ini berpotensi menjadi lebih besar jika tidak ada penanganan khusus yang jitu. Terutama pada negara-negara yang memiliki benih-benih radikalisme.
Indonesia pun menjadi salah satu negara tujuan milisi ISIS, mengingat negeri ini memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Terlebih, banyak militan yang muncul di Indonesia dan warga Indonesia yang bersimpati pada gerakan yang mengarah pada kekhalifahan.

Merasuknya gerakan radikal dalam masyarakat juga terjadi di Lampung. Setidaknya 45 warga Lampung diduga terindikasi simpatisan ISIS. Ke-45 warga itu terdiri 16 warga Bandar Lampung, sembilan di Pesawaran, dua di Lampung Selatan, tujuh di Lampung Tengah, sembilan Tanggamus, dan dua orang di Lampung Utara.

Meski jumlah 45 orang tersebut relatif kecil dibandingkan jumlah penduduk Lampung yang mencapai hampir 10 juta jiwa, segelintir simpatisan itu terbilang besar dan mengkhawatirkan. Oleh karena itu, langkah antisipatif berbagai pihak bagi pemerintah dan aparat menjadi keharusan.

Terlebih masih ada 20 warga Lampung yang berangkat ke wilayah Timur Tengah sebagai pendukung ISIS. Mereka merupakan warga Lampung Utara sebanyak 16 orang. Lainnya, warga Bandar Lampung dan Lampung Selatan masing-masing dua orang.

Dalam konteks itulah patut kita ingatkan, mencegah lebih baik dari mengobati. Hal itu pula yang harus dilakukan pemerintah dan aparat hukum di daerah ini. Mencegah penyebaran lebih luas akan lebih mudah dibandingkan mengambil tindakan jika sudah terjadi gerakan atau aksi teror.
Polda Lampung telah memiliki berbagai program pendekatan ke masyarakat, seperti anjau silau dan rembuk pekon, yang bisa dimanfaatkan sebagai media pencegahan penyebaran aliran radikal dan organisasi berpaham keras lainnya. Kita juga harus mendukung upaya polisi membentuk Satgas Anti-Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme (RKT) sebagai langkah tindakan.

Perang melawan terorisme tidak akan tuntas lewat kekerasan, tetapi upaya deradikalisasi yang radikal. Artinya upaya itu harus gencar, lewat cara-cara sistematis, mendasar, dan menyentuh akar persoalan secara komprehensif dalam menangkal paham sesat teroris. n

sumber :https://goo.gl/4fjXYk
Previous
Next Post »
0 Komentar