Jalan Rusak dan Kemiskinan



KONDISI jalan raya dan kemiskinan berhubungan teramat erat. Angka kemiskinan yang tinggi terdapat di daerah yang kondisi jalan raya rusak parah. Kemiskinan yang ada di Lampung juga berkaitan dengan kondisi jalan raya yang rusak.

Provinsi Lampung berada di urutan ketiga termiskin di Pulau Sumatera setelah Aceh dan Bengkulu, sedangkan secara nasional Lampung berada pada urutan ke-10. Gubernur Provinsi Lampung Ridho Ficardo telah menargetkan Lampung berada di urutan ke-5 nasional.

Target yang dicanangkan Gubernur Ridho tidaklah berlebihan. Ia menjadikan pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama. Meskipun demikian, Ridho menyadari dana yang ada tidak cukup sehingga ditempuh cara lain.

Salah satu cara yang ditempuh ialah menaikkan status jalan provinsi menjadi jalan nasional. Jalan nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum
.
Sejauh ini Kementerian Pekerjaan Umum setuju untuk mengambil alih pengelolaan dua ruas jalan di Provinsi Lampung. Perubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional yakni pada ruas Way Galih (Lampung Selatan) hingga Sribhawono (Lampung Timur) dan Simpang Penawar hingga Rawajitu (Tulangbawang).

Panjang jalan nasional di Lampung 1.159,57 km, sedangkan jalan provinsi sepanjang 1.702,81 km. Berdasarkan evaluasi, 95,94% (1.112,47 km) ruas jalan nasional berada dalam kondisi baik.

Kondisi jalan nasional itu berbanding terbalik dengan kondisi jalan provinsi. Berdasarkan evaluasi pada Juni 2013, kondisi jalan yang baik pada ruas jalan provinsi hanya sepanjang 61,75% (1.051,52 km). Kondisi jalan kabupaten tentu lebih memprihatinkan lagi, hampir 80% dalam kondisi rusak.
Kerusakan jalan tidak saja menimbulkan persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan-persoalan sosial. Angka kecelakaan lalu lintas meningkat, demikian juga kriminalitas begal merajalela, terutama di ruas jalan yang rusak.
Posisi Lampung sebagai muara alur transportasi darat Jawa-Sumatera tentu berdampak pada beban transportasi jalan di Lampung jauh lebih tinggi dibanding dengan provinsi lain di Sumatera. Karena itu, kita mendukung sepenuhnya keinginan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Budhi Darmawan yang mengusulkan 22 jalan provinsi untuk menjadi jalan nasional.

Jika jalan provinsi sudah naik kelas menjadi jalan nasional, Pemerintah Provinsi Lampung bisa berkonsentrasi membangun jalan perdesaan. Pembangunan jalan perdesaan harus menjadi prioritas karena penduduk miskin terkonsentrasi di perdesaan dengan tingkat kemiskinan sebesar 15,62% atau 911,53 ribu jiwa.

Memberi dan melayani yang diusung Gubernur Ridho harus dirasakan penduduk termiskin sekalipun. Membangun jalan di perdesaan sebagai cara cerdas memberantas kemiskinan. (n)

sumber :https://goo.gl/iKDu3a
Previous
Next Post »
0 Komentar