Biling, Politik Balas Budi

BINA lingkungan (biling) merupakan program pendidikan gratis yang digulirkan Pemerintah Kota untuk siswa dari keluarga kurang mampu mulai dari tingkat SD hingga SMA di Bandar Lampung. Program ini dirasa masyarakat sangat bermanfaat karena selain gratis, pemilihan sekolah juga dibebaskan selama masih berstatus negeri.

Dua jempol untuk Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N. yang membuat dan memperjuangkan program ini hingga anggarannya disetujui DPRD Bandar Lampung.
Namun, pada tahun ke-4 program ini bergulir, sang Wali Kota meminta balasan. Dia menginstruksikan seluruh orang tua murid yang masuk program bina lingkungan untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP). Bukti identitas kependudukan itu akan dipergunakan Herman untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung tahun depan dari jalur perseorangan (independen).

Rupanya Herman mengambil kesempatan dari program yang dielu-elukan masyarakatnya. Dia berharap ada balas budi dari orang tua murid dengan menyerahkan fotokopi KTP sebagai tanda dukungannya kepada Herman untuk mencalonkan diri kembali sebagai wali kota dari jalur independen.

Para wali murid pun tentu saja buru-buru memberi apa yang diminta Herman, dengan harapan nama sang anak tidak dicoret dari program biling serta tetap mendapat bantuan biaya pendidikan hingga lulus.

Sebagai wali kota yang berencana kembali mencalonkan diri, tak sepantasnya Herman melakukan politik balas budi kepada masyarakatnya. Tidak elok rasanya jika Herman mencampuradukkan dunia politik dan pendidikan. 

Toh, membiayai pendidikan masyarakat miskin merupakan kewajiban pemerintah, termasuk pemerintah daerah, seperti yang diamanatkan pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tak perlu ada syarat, tak perlu mengumpulkan KTP. Itu memang tanggung jawab pemerintah.

Dalam pemilihan kepala daerah, pengumpulan KTP warga yang mendukung memang diperlukan jika sang bakal calon ingin maju dari jalur independen. Jika wali murid siswa biling harus mengumpulkan KTP, artinya Herman memaksa mereka mendukung pencalonan dirinya. Sementara dukungan kepada calon kepala daerah harusnya berasal dari hati nurani, tanpa paksaan dan tanpa ketakutan.

Pada era demokrasi seperti sekarang, masyarakat, khususnya para wali murid siswa biling, harus lebih cerdas berpikir dan jujur pada hati nuraninya masing-masing.
Jika mendukung, silakan menyerahkan KTP sebagai bukti dukungan. Namun, jika tidak, tak perlu takut untuk tidak menyerahkan KTP. Adalah hal bodoh jika sang Wali Kota mendepak warganya dari daftar penerima bantuan program biling hanya karena tidak mendapat KTP wali murid untuk dijadikan bukti dukungan. Itu justru bakal menghancurkan nama baik dan mengurangi calon pemilihnya.

Kepada Wali Kota yang terhormat, kami sangat berharap kebijakan dalam pemerintahan Anda tidak terkontaminasi kepentingan politik. Ajarkan bagaimana berpolitik dan berdemokrasi yang baik kepada masyarakat. Bukan justru menjerumuskan masyarakat dalam ketakutan dan keterpaksaan. n

Previous
Next Post »
0 Komentar