Tim Pengawas CPNSD

PEGAWAI negeri sipil (PNS) masih menjadi profesi yang seksi. Peminatnya membeludak, sedangkan formasi yang tersedia sangat terbatas. Karena itu, segala cara dihalalkan untuk menjadi PNS.

Ada banyak titik rawan kecurangan dalam proses penerimaan calon PNS (CPNS) sejak dimulainya proses seleksi berkas hingga proses diumumkannya hasil tes CPNS.
Berdasarkan pengalaman penerimaan CPNS 2013, titik rawan itu, pertama pelamar tidak memenuhi kriteria. Kedua, untuk memperkecil persaingan dalam seleksi CPNS, sering dilakukan diskriminasi pada seleksi administrasi bagi pelamar tertentu terkait dengan nomor ujian dan lokasi ujian. Selain itu, pada proses seleksi administrasi rawan pungutan liar oleh pihak-pihak tertentu.

Ketiga, saling menitip pelamar oleh pejabat atau pihak tertentu. Keempat, kebocoran soal tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang. Kebocoran terutama dalam penggandaan dan distribusi soal dari perusahaan percetakan sampai pada lokasi ujian. Kelima, adanya praktik perjokian, dan keenam, adanya CPNS mendapatkan NIP meski tidak mengikuti proses seleksi.

Potensi kecurangan dalam penerimaan CPNS harus dicegah. Karena itu, kami menyambut baik gagasan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo untuk membentuk panitia pengawas dalam pelaksanaan tes CPNSD.

Sebaiknya anggota tim pengawas itu berasal dari kampus untuk menjaga integritas. Jika tim pengawas semuanya berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah, dikhawatirkan tim itu menjadi calo penerimaan CPNSD.

Kekhawatiran itu sangat beralasan. Pada tahun ini Provinsi Lampung hanya mendapat 162 formasi CPNSD dan akan mengutamakan tenaga di bidang kesehatan, seperti dokter, bidan, dan perawat. Mereka mengisi lowongan di Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Tengah, Mesuji, Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang, Tanggamus, dan Metro.

Seleksi penerimaan CPNS harus superketat. Rekrutmen asal-asalan hanya menambah banyak jumlah PNS yang tidak profesional dan pada sisi lain negara harus merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar gaji mereka.

Saat ini jumlah PNS di Indonesia sekitar 4,4 juta orang. Itu artinya terjadi penyusutan sekitar 5% dibandingkan dengan 2011 yang berjumlah 4,7 juta orang. Hampir 30% tamatan SMA. 

Pada sisi lain, APBN berjalan menganggarkan Rp263,9 triliun untuk belanja pegawai. Sementara APBD mengalokasikan belanja pegawai di atas 50%, bahkan ada yang mencapai 70%.

Sudah waktunya keberadaan PNS, termasuk di Provinsi Lampung, tidak semata-mata berperan dalam memberikan pelayanan umum yang prima. Perlu dipikirkan agar PNS juga menjadi modal utama dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Sayangnya, bukan rahasia lagi orang ingin menjadi PNS bukan untuk mengejar prestasi, melainkan status sosial. Itu pula sebabnya sudah banyak PNS yang terjerembap dalam kasus korupsi.

Penerimaan CPNS kali ini harus jadi momentum untuk menyeleksi orang yang ingin menjadi PNS sebagai panggilan hidup, bukan sebagai pelarian atau mengejar status. Tim pengawas yang dibentuk Gubernur bisa menjadi benteng untuk itu. n

Previous
Next Post »
0 Komentar