Rembuk Pekon Tangkal ISIS

KONSTITUSI secara tegas menugaskan negara melindungi segenap rakyat Indonesia. Itu artinya, negara berkewajiban menghadirkan rasa aman bagi rakyat. Namun, akhir-akhir ini rasa aman rakyat terguncang oleh kemunculan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

ISIS mulai menanamkan pengaruh di sejumlah daerah di Indonesia. Ada deklarasi pendirian ISIS di Surakarta, Bima, dan sejumlah wilayah lain. ISIS diduga mengggunakan legitimasi agama untuk mengabsahkan tindak kekerasan.

Ada pula video berisi ajakan sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke ISIS yang beredar di situs Youtube, 22 Juli 2014. Dalam video berdurasi 8 menit berjudul Join the Ranks, seseorang yang menyebut diri Abu Muhammad al-Indonesi meminta warga Indonesia mendukung perjuangan ISIS menjadi khilafah dunia.

Tidak hanya itu. Kalangan pengamat intelijen menduga pentolan ISIS saat ini mulai melakukan rekrutmen di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Heru Winarko memastikan Lampung aman dari gerakan radikal ISIS. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan deteksi dini agar gerakan ISIS tidak menyebar di Lampung.

Menangkal gerakan radikal ISIS bukan cuma tugas kepolisian. Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota mestinya ikut bertanggung jawab dengan melibatkan tokoh agama.

Forum rembuk pekon yang digagas kepala Polda Lampung, yang selama ini berhasil mencegah sekaligus mengatasi potensi konflik, bisa dioptimalkan untuk mencegah kehadiran gerakan radikal ISIS masuk ke kampung-kampung di Lampung.

Keberadaan forum rembuk pekon paling ideal mencegah gerakan radikal karena forum itu beranggotakan kepala pekon, ketua adat, tokoh pemuda dan agama, badan pembinaan desa dari unsur TNI, serta badan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dari unsur Polri.

Jika forum rembuk pekon dilibatkan langsung menangkal gerakan radikal ISIS, pada saatnya penolakan terhadap ISIS menjadi gerakan rakyat Lampung. Gerakan itu tentu sejalan dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, kemarin.

Presiden menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran paham ISIS. Presiden juga memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk memblokir semua akses informasi dari media sosial yang menyebarkan paham ISIS.

Langkah yang ditempuh Presiden Yudhoyono sudah benar. Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemaian paham ISIS yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Jauh lebih penting lagi ialah presiden harus memastikan instruksinya segera dilaksanakan. Sebab, hingga sore kemarin masih ada tayangan video di Youtube yang berisi sekelompok warga Indonesia di ISIS yang meminta kaum muslim di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka.

Tidak kalah pentingnya ialah memberantas radikalisme yang berakar pada faktor ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi. Pembangunan ekonomi yang berkeadilan di Lampung menjadi domain pemerintah daerah. Pemerintah daerah bisa menjelaskan segala hal terkait keadilan dan pemerataan pembangunan ekonomi dalam forum rembuk pekon. n

Previous
Next Post »
0 Komentar